JAKARTA, SELASA (17/11/2020) – Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengingatkan jajarannya untuk memastikan terpenuhinya asas keadilan dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Ia meminta, masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum mendapatkan bantuan sosial, agar dipastikan menerima bantuan.

Mensos tidak ingin, ada penerima Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT), atau Program Keluarga Harapan (PKH), sudah 6-10 tahun terus-menerus menerima bansos, masih ada dalam data kemiskinan. Padahal sebenarnya ada orang lain yang juga layak, namun tidak masuk kepesertaan.

“Jangan itu-itu saja yang menerima bantuan. Jangan hanya bekerja sekedar memenuhi kuota. Saya tidak ingin memelihara orang miskin,” kata Mensos Ari saat memberi arahan melalui video conference dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin (16/11/2020) malam.

Bila dilakukan dengan sungguh-sungguh, ia yakin masih banyak warga dengan status ekonomi terendah yang layak menerima bantuan. Namun mereka tidak mendapat kesempatan tersebut. “Ini ada asas-asas keadilan yang tidak bisa ditegakkan,” katanya.

Mensos Ari melihat, masalah ini berakar pada akurasi data masyarakat penerima bantuan. Ia menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dari 514 Kabupaten/Kota, saya lihat hanya 100-an yang aktif memperbaharui data. Sejauh ini ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun terakhir. Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin itu-itu saja,” katanya.

Oleh sebab itu agar terjadi pembaharuan data bansos, ia mengatakan pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021. Tahun depan, pemerintah akan meningkatkan kuota penerima bansos. Yakni bansos PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juga KPM. Kemudian Program Sembako/BPNT dari 15,2 menjadi 18,5 juta KPM.

“Saya minta diperiksa ulang data-data penerima bansos. Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT juga OPKH. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus,” katanya.

Jumlah data di DTKS juga ditingkatkan tahun 2021, dari 40% warga dengan status sosial ekonomi terbawah, menjadi 60%. Atau dari sekitar 29 juta keluarga menjadi sekitar 41 juta keluarga.

“Tahun depan akan ada pemutakhiran DTKS. Akan banyak jumlah keluarga yang kita bantu, jadi gak ada alasan itu-itu saja yang kita bantu,” ujarnya. Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan (update) data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat.

Menurutnya, tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah. Lagipula, payung hukumnya sudah ada yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Yakni Mensos, Menkeu dan Mendagri.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama menambahkan, rencana perbaikan data pada 2021 harus dianggap sebagai momentum berharga bagi daerah. “Maka manfaatkan ini menjadi momentum untuk meng-up date data. Kalau sudah tidak miskin, harusnya kemiskinan sudah bisa dieliminir,” katanya.

Saat ini, penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan. Menurut Dirjen PFM, bantuan yang diberikan kepada orang miskin sangat berharga. Menurutnya, dengan uang sebesar itu, mereka bisa beli beras untuk kecukupan pangan selama satu bulan. “Mereka juga bisa beli telur untuk membantu pengurangan stunting,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini