TEROPONGKOTA.COM – Jakarta, 06/03/2024 – Wacana mengenai amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD ’45 mengemuka, serta menuai pro dan kontra.

Sejumlah tokoh justru menginginkan UUD 1945 kembali ke naskah aslinya yang sesuai dengan amanat Proklamasi. Terlebih, saat ini tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dinilai tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut pengamat militer wibisono yang saat ini bersama mayjen (Purn) TNI Priyanto telah menggagas pendirian “Rumah Persiapan Kembali ke UUD’45 dengan adendum yang disempurnakan” ikut mendukung untuk mengembalikan UUD’ 45 yang asli.

“Bangsa ini harus kembali menggunakan UUD 1945 naskah asli agar tercapai cita-cita para pendiri bangsa, Bangsa ini berkubang dalam sistem liberal kapitalistik berkedok UUD 2002 hasil Reformasi yang kebablasan. Cita-cita UUD 45 untuk membangun bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur tidak akan pernah tercapai,” ujar Wibisono.

Lanjutnya, Dengan diterapkannya UUD 2002, kehidupan bangsa Indonesia semakin tidak berdaulat.

“Keadilan tidak mungkin tercapai tanpa kemerdekaan, dan kedaulatan karena kekuatan-kekuatan asing nekolimik terus membegalnya dalam sistem liberal kapitalis ribawi ini. Kita akan tetap terjebak dalam middle income trap ini,” tegas wibi.

“Kondisi cari marutnya sistem demokrasi negara ini telah porak poranda akibat amandemen UUD 1945 yang terjadi pada 1999-2002 dianggap telah merubah kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental. Perubahan yang dinilai kebablasan ini telah membawa bangsa ini ke dalam kehidupan yang bercorak liberal, dan akibatnya rakyatnya terpecah setiap ada pemilu,” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini