Jakarta –  Kementerian Sosial meluncurkan program Bansos Tunai (BST) kepada 9 juta kepala keluarga rentan miskin yang terdampak virus Corona (Covid-19). Namun tidak semua masyarakat memenuhi kriteria sehingga layak menerima BST.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menyatakan, BST disalurkan untuk 33 provinsi di Indonesia. “Kecuali untuk DKI Jakarta, dan beberapa kawasan yang melekat dengan ibu kota seperti di Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor,” katanya di Jakarta (28/10/2020).

Masing-masing kepala keluarga (KK) menerima bantuan senilai Rp300 ribu selama periode bulan Juli hingga Desember tahun ini. “Karena Kemensos dan pemerintah daerah terkait sudah membantu menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang terdampak di wilayahnya tersebut. Terutama dalam bentuk bansos sembako (BSB),” katanya.

BST diluncurkan untuk 33 provinsi lain berdasarkan data yang diajukan oleh pemerintah daerah yang kemudian disahkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara. “Masyarakat yang sesuai dengan kriteria di atas, berhak mendapatkan bantuan sosial yang akan diberikan langsung oleh pemerintah melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

Cara mendapatkan bantuannya, penduduk di wilayah terkait dapat melakukan koordinasi dengan perangkat desa terkait dari mulai kepala desa, kelurahan, atau pengurus komunitas.

Mekanisme pendaftaran penerima bantuan ini dilakukan secara berjenjang dari mulai tingkat komunitas hingga pemerintah daerah terkait. Adanya, usulan dari tingkat masyarakat paling bawah akan memunculkan, maka kuat kemungkinannya bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu tepat sasaran.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah, kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial,” katanya.

Atas langkah partisipasi dari pemerintah daerah, pihaknya mengapresiasi upaya uang dilakukan oleh para kepala daerah yang dengan waktu yang relatuf singkat melakukan pendataan masyarakat terdampak pandemi.

Lalu, pemerintah daerah juga siaga melakukan koreksi apabila terdapat ketidakcocokan data yang diserahkan kepada masyarakat terdampak.

“Kita apresiasi pemerintah daerah yang telah berupaya optimal dalam menyediakan data yang berkaitan dengan penerima manfaat program bantuan ini,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini