Situbondo – Kementerian Sosial menggelontorkan bantuan sosial 1.790 ton beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, di tengah pandemi COVID-19.

Penyaluran bantuan sosial beras 1.790 ton untuk 39.795 keluarga penerima manfaat PKH Situbondo, ini mulai didistribusikan pada hari ini dari Gudang Bulog Situbondo.

“Jadi beras yang kami siapkan adalah beras kualitas medium, berbeda dengan beras bantuan sosial pangan sembako atau kualitasnya lebih rendah sedikit, tapi layak dan sudah dilakukan uji tanak di Dinas Sosial,” ujar Pimpinan Cabang Perum Bulog Bondowoso membawahi Situbondo Moch Rudy Prasetya usai acara pelepasan pendistribusian bantuan beras di Gudang Bulog Situbondo, Kamis.

Masing-masing keluarga penerima manfaat PKH, lanjut dia, akan menerima bantuan beras 15 kilogram per bulan selama tiga bulan atau 45 kilogram per KPM PKH, terhitung mulai Agustus, September dan Oktober 2020.

“Karena sekarang sudah memasuki bulan Oktober, jadi tiga alokasi didistribusikan sekaligus ke masing-masing keluarga penerima PKH,” ujarnya.

Rudy menambahkan, pendistribusian bantuan beras bagi KPM PKH ini akan berlangsung selama sekitar 17 hari ke depan dan penyalurannya dilakukan secara bertahap.

“Data dari Kementerian Sosial ada 39.795 KPM PKH, dan kami sudah koordinasikan dengan Dinsos dan pendamping Program Keluarga Harapan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto berharap dengan bantuan sosial berupa beras bagi KPM PKH ini dapat menjadi stimulan pemulihan ekonomi nasional.

“Karena triwulan atau kuartal ketiga kontraksi ekonomi masih terjadi secara nasional, dan kami berharap dengan bantuan sosial ini kontraksi ekonomi semakin mengecil serta menjadi bagian daripada program pemulihan ekonomi nasional yang sinergis dengan program pemprov, pusat dan daerah,” katanya.

Bupati Dadang menambahkan, jika nantinya kualitas yang sampai kepada penerima tidak layak dapat dilaporkan serta dapat dikembalikan melalui pemerintah daerah.

“Tapi beras ini sudah dilakukan uji kelayakan sebelumnya, dan kalau masih ditemukan beras tidak layak bisa memberitahukan ke Bulog melalui desa atau kecamatan,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini