Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pada penyaluran tahap terakhir ini, Kemensos menyerahkan santunan senilai Rp 24,3 miliar kepada 1.620 ahli waris korban meninggal dunia dengan nilai masing-masing sebesar Rp15 Juta

Mewakili Menteri Sosial, Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam, Sunarti menyerahkan santunan secara simbolis kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

“Pada tahun 2020 ini berdasarkan usulan dari pimpinan daerah masing-masing kabupaten/kota terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah, kami menuntaskan santunan ahli waris tahap terakhir untuk 1.620 jiwa dengan nilai Rp 24,3 miliar,” ujar Sunarti dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (19/9/2020).

Santunan untuk korban gempa, tsunami, dan likuifaksi ini, melengkapi santunan yang telah diberikan sebelumnya kepada 1.906 jiwa di tahun 2019.

“Santunan disalurkan kepada 1.620 jiwa berasal dari empat Kabupaten Kota dengan rincian Kota Palu sebanyak 1.324 jiwa, Kabupaten Sigi 90 jiwa, Kabupaten Donggala 158 jiwa, Kabupaten Parigi Moutong 48 jiwa,” papar dia. Pada tahap sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp 28,6 miliar kepada 1.906 ahli waris korban meninggal akibat gempa dan tsunami Sulteng. Sehingga, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan ahli waris kepada 3.526 jiwa dengan nilai Rp 52,9 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini