TEROPONGKOTA.COM – Jakarta, 21/02/2023 -Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) akan mengadakan Focus Group Fiscussion (FGD) rabo (22/2/2023) di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, kali ini mengusung tema “Analisis dan evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia”, diskusi ini akan menghadirkan Mentri kordinator politik dan keamanan Prof.Dr.M.Mahfud MD,S.H,S.U,M.I.P sebagai Keynote speaker, dan para Nara sumber Dr.Ahmad Redi,S.H,M.H pakar hukum Pertambangan, Mantan wakil ketua KPK Thony Saut Situmorang, Sugeng Teguh S, SH ketua Indonesia Police Watch (IPW), dan Direktur Eksekutif/Praktisi hukum Hartadi,S.H,M.H, C.T.A,
C.L.A,C.DPO.

Dalam diskusi ini juga akan dihadiri oleh Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaini dan ketua Dewan Pembina Wibisono, S.H,M.H.

Menurut Wibisono mengatakan bahwa LKHAI telah mengalisa terkait program pencegahan KPK yang selama ini dirasa kurang efektif, maka dari itu dalam FGD ini akan dibahas bersama Nara sumber untuk dijadikan bahan masukan KPK dalam hal pencegahan korupsi.

“Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK akhir akhir ini dianggap masih menyisakan celah hukum. Hal ini terkait maraknya operasi tangkap tangan berturut-turut yang dilakukan tahun lalu,” ujar Wibisono

Lanjutnya, Kekhawatiran akan kerentanan proses hukum diungkapkan sejumlah pakar bertolok pada tak mulusnya penindakan terhadap pengusutan berbagai perkara.

Oleh karenanya, KPK harus segera merumuskan kembali aturan OTT agar tidak terjadi seperti jebakan batmen, seperti yang di utarakan Presiden Joko Widodo.

“Saya berharap dalam FGD ini akan mendapatkan solusi terhadap Program pencegahan tanpa selalu lakukan OTT dalam operasinya untuk memberantas Korupsi, ingat kejahatan korup adalah bentuk kejahatan extraodinary perang modern atau “proxy war” sejak dulu sebelum dibentuknya KPK, karena tuntutan masyarakat dalam penegakan hukum yang lebih fokus atas tindakan korupsi inilah lahirlah KPK agar aparat hukum (APH) untuk bekerjasama saling mendukung dalam penegakan hukum korupsi,” pungkas Wibisono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini