Diskursus tentang pelegalan money politic sedang menjadi perbincangan hangat, isu ini ramai karena salah satu politisi senayan mendorong agar money politic dilegalkan saja, politik transaksional yang mewarnai perjalana demokrasi dinilai tidak bisa lepas dari praktik money politic, walaupun terlarang secara regulasi namun figur yang bertarung dalam pemilu tetap melakukan praktik money politic secara tersembunyi, penyelengara pemilu dianggap tidak akan mampu menghentikan praktik money politic, sehingga dianggap perlu mempertimbangkan untuk melegalkan money politic, cukup besarannya yang diatur dan dibatasi. Pertanyaannya, apakah deretan asumsi tersebut memiliki pijakan yang kuat untuk melegitimasi diperbolehkannya money politic?

Bila dicermati, keinginan untuk melegalkan money politic sama saja dengan bentuk keputusasaan terhadap praktik pemilu yang semakin menjauh dari nilai dasar demokrasi, pemilu yang diharapkan berlangsung dengan jujur, bersih, dan adil sangat susah terealisasi, praktik money politic yang semakin massif dan menggurita menjadikan nilai kejujuran disingkirkan dari arena pemilu, akibatnya proses pemilu menjadi tidak berkualitas, money politic menggiring pemilih untuk menentukan pilihan berdasarkan besaran amplop, di titik ini rekam jejak, gagasan, dan kompetensi kandidat tidak lagi dipertimbangkan, yang terpilih adalah mereka yang memiliki modal besar walaupun miskin integritas. Melegalkan praktik keliru sama sekali bukan jawaban untuk memperbaiki keadaan yang rusak akibat praktik keliru tersebut.

Justru hal paling mendesak yang perlu dilakukan adalah mengerahkan seluruh tenaga untuk membendung praktik money politic yang merusak kualitas pemilu dan demokrasi. Semua pihak perlu terlibat dalam agenda besar ini, penyelenggara pemilu dan kelompok pemerhati pemilu perlu menggiatkan pendidikan politik kepada masyarakat tentang efek merusak yang ditimbulkan money politic, Pendidikan politik perlu dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang musim pemilu, agar lahir kesadaran utuh di tengah masyarakat bahwa money politic merusak masa depan negara dan masyarakat.

Pada saat yang sama, kandidat yang bertarung dalam pemilu (caleg,cakada, capres) perlu memperlihatkan aksi nyata untuk tidak melakukan money politic di arena kompetisi, komitmen ini penting untuk menghentikan praktik money politic yang telah menjadi kebiasaan di momen pemilu, aksi nyata menghentikan money politic juga dibutuhkan agar pendidikan politik yang digawangi penyelenggara pemilu dan pemerhati pemilu membuahkan hasil, Pendidikan politik tentang bahaya money politic akan sia-sia dilaksanakan bila setiap pemilu para kandidat selalu mengguyur pemilih dengan uang untuk mempengaruhi pilihan mereka. Para kandidat semestinya paham bahwa money politic tidak menjamin kemenangan dalam pemilu, faktanya banyak kandidat yang melakukan money politic tapi tetap kalah dalam pemilu.

Dari sisi masyarakat perlu muncul kesadaran bahwa memilih kandidat karena faktor money politic tidak mendatangkan keuntungan apapun, sebaliknya berpotensi mendatangkan kesengsaraan dalam jangka panjang. Mereka yang terpilih karena mengandalkan money politic akan disibukkan untuk mengembalikan modal yang dihabiskan saat pemilihan, bahkan tidak segang menggunakan cara yang melanggar regulasi, agenda memperjuangakan kepentingan masyarakat yang menjadi konstituen tidak lagi menjadi prioritas, singkatnya, memilih kandidat karena faktor uang namun minim integritas sama saja bersiap untuk tidak diperjuangkan haknya selama satu periode. Memang tidak mudah membendung praktik money politic, namun menyerah pada praktik money politic dengan melegalkannya adalah tindakan yang menciderai nurani dan akal sehat kita.

Penulis: Zaenal Abidin Riam
Direktur Komunikasi Publik PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini