JAKARTA – Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Program rehabilitasi sosial terbagi dalam 5 klaster, yaitu korban penyalahgunaan narkoba, penyandang disabilitas, lanjut usia, tuna sosial dan korban perdagangan orang, balita dan anak terlantar serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Untuk program Asistensi Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (ATENSI KPN) dengan resiko rendah, bisa diberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga.
“Korban penyalahgunaan NAPZA dalam program ATENSI KPN di screening dan jika hasilnya risiko rendah bisa melalui layanan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, ” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat , Senin (16/11/2020).
Namun, sebelumnya ada alur ‘sangat’ penting dalam program rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA yaitu proses screening atau assesmen yang dilakukan oleh praktik pekerjaan sosial.
“Dari hasil secreening atau asessmen korban penyalahgunaan NAPZA dengan risiko sedang dan berat langkah lebih lanjut memastikan rehabilitasi sosial dan pelayanan seperti apa, agar layanan bisa lebih optimal menjadi proses sangat penting dilakukan, ” ungkap Harry kepada RRI Senin (16/11/2020).
Harry menjelaskan, dalam upaya pencegahan korban Penyalahgunaan NAPZA, perlu ada penajaman program agar lebih menarik salah satunya dengan upaya kreatif menggunakan media seperti televisi, media sosial, spanduk, brosur serta pamflet.
“Penajaman program agar lebih menarik dari upaya pencegahan bagi korban penyalahgunaan NAPZA dibutuhkan cara kreatif baik melalui media konvensional maupun pendekatan seni dan budaya,” katanya.
Balai sebagai UPT harus memberikan pelayanan dan dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
“Peningaktan kapasitas SDM bagi pengelola balai dan IPWL menjadi prioritas yang didukung penuh pemerintah dan kami supporting system dengan membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar ATENSI KP NAPZA lebih optimal dan efektif, ” ungkap Harry.