KASAL Laksamana Yudo Margono bersama pengamat militer Wibisono

TEROPONGKOTA.COM – Jakarta, Pergantian panglima TNI sebentar lagi di lakukan Presiden Joko widodo, Pergantian panglima TNI itu hal biasa dan sudah rutin terjadi karena TNI memiliki mekanisme sirkulasi elit yang sudah mapan dan tinggal diikuti saja.

Posisi Panglima TNI sangat strategis, maka seringkali muncul beragam tafsir politik dan kepentingan, ada yang mencoba untuk mengubah mekanisme sirkulasi panglima yang sudah mapan itu melalui loby-loby politik yang kadang dalam perspektif kenegaraan itu merusak marwah institusi TNI.

Menurut pengamat militer dan Pertahanan Wibisono mengatakan bahwa calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seharusnya bukan hasil dari lobi politik. Panglima TNI ke depan haruslah dipilih berdasarkan profesionalitas, kepemimpinan, integritas dan loyalitas terhadap Presiden sebagai panglima tertinggi.

“Panglima TNI harus loyal hanya kepada Presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa dan konstitusi, karena panglima TNI harus menjalankan politik negara bukan politik praktis,” ujar Wibisono menyatakan keawak media di Jakarta Jumat (20/08/202).

Saat ini sosok Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memenuhi syarat menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Apalagi Laksamana Yudo Margono meniti karir dengan pendidikan militer terbaik.

“Di antara karir militer yang pernah Yudo Margono rintis adalah menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Selain itu Laksamana Yudo Margono juga sebagai sosok yang memberi perhatian serius pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) TNI AL,” kata Wibisono yang dikenal sebagai pengusaha infrastruktur dan kesehatan.

Sosok Yudo Margono juga dikenal sebagai perwira tinggi yang profesional, lurus dan tidak pernah steatment yang berbau politis, dan saat ini gencar mensukseskan program pemerintah serbuan vaksinasi sampai ke pelosok dengan memberdayakan kapal perang nya.

“Selanjutnya, Pergantian Panglima TNI harus mempertimbangkan keseimbangan antar matra sesuai yang berlaku dalam UU TNI Nomor 34 tahun 2004. Oleh karena itu jika melenceng dari UU tersebut maka akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI. Apalagi jika dalam pergantian Panglima TNI mempertimbangkan alasan politik atau kekuasaan semata, ” pungkas Wibisono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini