TNI AD kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Widi

TEROPONGKOTA.COM – Jakarta, 6/12/2022 – Pekan ini dihebohkan berita adanya Kepulauan Widi di Maluku Utara masuk ke dalam daftar lelang di Amerika Serikat. Hal tersebut memantik wacana gugusan kepulauan yang terdiri dari sekitar 100 pulau itu akan dijual ke pihak investor asing pun muncul.
Kawasan gugusan kepulauan yang diyakini memiliki luas hingga 10.000 hektare itu rencananya bakal ditawarkan untuk dilelang di New York mulai 8-14 Desember. Dilansir dari The Guardian, Minggu (4/12/2022), gugusan kepulauan ini yang sebagai ekosistem atol karang paling lengkap yang tersisa di bumi itu akan dilelang di rumah lelang Sotheby.

Kabarnya pulau-pulau yang ditawarkan sampai sekarang tidak berpenghuni dan berbasis di zona perlindungan laut kawasan “Segitiga Karang” di Indonesia timur.

Pengamat militer dan pertahanan Wibisono Geram dengan berita ini, Ia mengatakan bahwa terkait lelang pulau Widi ini melanggar ketentuan Undang Undang dan tidak bisa di biarkan,dengan menjual pulau ini ke asing berarti menjual kedaulatan negara,” ujar Wibisono mengatakan ke awak media di Jakarta Selasa (6/12/2022).

Lanjut Wibi, Kabar pulau dijual melalui lelang di Kepulauan Widi diberitakan media asing. Pulau-pulau di Kepulauan Widi dilaporkan CNN akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT Leadership Islands Indonesia (LII) karena dugaan melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby’s Concierge Auctions.

“Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Senin (5/12).

Wibisono menambahkan tindakan kementrian dalam negeri sudah benar, apapun alasannya Pengelola pulau tersebut tidak bisa melelang demi untuk mencari investor.

“Mencari investor tidak dengan melelang pulaunya, tapi bisa dilakukan kerjasama investasi untuk membangun pulau tersebut tanpa di jual asetnya,” kata wibisono

Sedangkan TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha mengerahkan prajurit untuk menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih di pulau yang masuk wilayah administrasif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara itu.

Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul dihubungi dari Ternate, Senin (28/11), mengatakan pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan. “Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” kata Romy.

Hal tersebut disampaikan Romy terkait maraknya informasi bahwa Pulau Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby’s Concierge Auctions Amerika Serikat. Menurut dia, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini