TEROPONGKOTA.COM – JAKARTA, Usaha Mikro Kecil Menengah Merupakan Unit usaha yang menjadi perhatian pemerintah dan berkontribusi dalam membantu negara mengejar target pertumbuhan ekonomi, melalui penyerapan tenaga kerja pada semua sektor usaha. UMKM merupakan sektor yang telah terbuktu ketangguhannya dalam menghadapi berbagai krisis.

Usaha Kecil dan Menengah alias UKM dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan dua jenis kegiatan bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia.

Didasari oleh Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008. Dalam beleid tersebut, usaha mikro diklasifikasikan sebagai sebuah usaha dengan hasil penjualan tahunan atau omzet paling banyak sebesar Rp300 juta, memiliki kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp500 juta, setidaknya usaha mikro memiliki 1-5 tenaga kerja, usaha kecil 6-19 tenaga kerja, dan usaha menengah memiliki 20-99 tenaga kerja.

“APV Owner Community memiliki ratusan usaha yang dijalankan oleh para Member di seluruh Indonesia dengan beragam produk dihasilkan. Melihat potensi yang sangat besar ini AOC berinisiatif untuk mengkoordinir para pelaku Usaha Mikro ini kedalam sebuah perkumpulan, namanya bisa saja disebut Perhimpunan Usaha Mikro AOC (PUMA)”, demikian Sekjen AOC Om El menyampaikan kepada awak media.

Selanjutnya mengatakan, “Seperti halnya Member yang memiliki kendaraan APV berjenis Ambulance yang dihimpun dalam sebuah perkumpulan yaitu AOC Resque Squad (ARS). Dan secara bertahap akan dibuatkan halaman khusus didalam Website Resmi AOC yaitu halaman UMKM AOC & Ambulance AOC, sehingga bagi yang membutuhkan produk serta layanan mobil ambulance bisa dengan mudah mendapatkannya”.

“AOC bukan hanya sekedar komunitas silaturahmi saja namun juga sebagai komunitas kemakmuran yang bisa dirasakan oleh para member diseluruh Indonesia”, pungkas Sekjen AOC yang biasa dipanggil Om El, yang baru saja meresmikan Booth “Wirausaha Tanpa Batas” yang diprakarsai oleh Wilayah AOC Jakarta Raya bersama Ketua Wilayah Om Awal dan Ketua Bidang Usaha Wilayah Om Reza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini