JAKARTA (09 November 2020) – Kementerian Sosial ajak beberapa mitra kerja lebih peduli terhadap para pejuang bangsa dengan menyalurkan bantuan sosial.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menerima secara simbolis bantuan untuk Bakti Sosial Kepahlawanan Tahun 2020 dari beberapa mitra, yaitu Perum BULOG, Alfamart, Conoccophilip, MNC Peduli, dan YSKI.

“Terima kasih kepada beberapa mitra yang sudah memberikan berbagai macam bantuan ini. Bantuan ini akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan. Semoga ini bisa bermanfaat bagi para penerima,” ucap Edi Suharto.

Penyaluran bantuan sosial melalui kegiatan Bakti Sosial Kepahlawanan ini merupakan salah satu rangkaian Hari Pahlawan Tahun 2020. Ini merupakan wujud kepedulian dan apresiasi bahi orang-orang yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia.

Adapun bantuan yang diberikan dari beberapa mitra yaitu :

  1. 2000 paket beras dan minyak, masker 125 box, handsanitizer 125 liter, hazmat 300 pcs, mie instan 25 karton dari Perum BULOG
  2. 165 paket sembako, 10 kursi roda dari Alfamart
  3. 20 kursi roda, 20 tongkat dari Conoccophilip
  4. 1000 paket sembako dari MNC Peduli
  5. 200 paket APD berisi faceshield, masker, vitamin, dan 20 tongkat lansia dari YSKI

Berbagai macam bantuan ini akan disalurkan kepada para pahlawan pejuang ataupun keluarga pahlawan, seperti Janda Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan. Agenda penyaluran akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di kediaman Ibu Siti Rokayah (Janda Pahlawan Nasional), H. KRMH Soerjo Wirjohadipoetro, Wimo Sumanto, dan Nordjin Pandjer (Perintis Kemerdekaan).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial, Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat, Kabag OHH Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Sosial, serta perwakilan mitra Perum BULOG, Alfamart, Conoccophillips, YSKI, dan MNC Peduli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini