JAKARTA  Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap VIII melalui PT Pos Indonesia (Persero). Hal ini dilakukan guna mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat.

“Penyaluran bantuan sosial tunai hari ini adalah tahap ke delapan di seluruh Indonesia pada bulan November ini, dan khusus untuk Sumatera Utara sampai hari ini jumlah penerima keluarga penerima manfaat (KPM) BST ini sejumlah 610.375 keluarga,” ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi di Kantor Pos Medan, Jalan Pos No.1, Jumat (13/11/2020).

Ia menjelaskan dari 610.375 KPM, hingga tahap VII, Bulan Oktober lalu  sudah selesai dan berhasil tersalurkan sebanyak 90, 3 persen  dan untuk Kota Medan dari 610.375 tersebut mendapatkan alokasi 54.810 keluarga dan sudah tersalurkan sampai tahap VII sejumlah 88,4 persen.

“Kalau kita lihat lebih detail lagi untuk kecamatan Medan baru yang dibagikan di sini itu menerima alokasi 491 keluarga. Tahap VII kemaren sudah tercapai 93,3 persen dan khusus Kelurahan Babura itu ada 86 keluarga yang menerima sampai tahap VII senilai 90,7 persen, jadi sudah cukup tinggi,” kata Faizal.

Dijelaskannya, pada tahap VIII jumlahnya penerima KPM sebanyak 610 ribu di seluruh provinsi dan nanti ini akan dilanjutkan di tahap IX akan dibagikan di awal Bulan Desember, pada minggu pertama  karena memang tahap terakhir pada tahun 2020.

“Jadi untuk tahun 2021, Bapak Presiden sudah menyatakan akan memperpanjang pemberian bantuan sosial ini sampai Bulan Juni 2021. Sehingga nanti masih ada kelanjutan hanya saja kemungkinan jumlah uang yang diterima berkurang. Tahap VIII tahun 2020 itu jumlah bantuan yang diterima KPM sebesar Rp 300 ribu per keluarga. Di tahun 2021 per keluarga akan mendapat Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Diakuinya, jumlah KPM secara nasional meningkat jumlahnya, tahun 2020 jumlah KPM sebanyak 9,1 juta dan tahun 2021 menjadi 10 juta.https://d-1032899233128814015.ampproject.net/2010302236002/frame.html

“Sejauh ini pencapaiannya sangat tinggi Sumut 90,3 persen sampai tahap VII mudah mudahan di tahap VIII meningkat karena memang menurut data meningkat karena data semakin akurat. Data diperoleh dari pihak desa, kecamatan, kabupaten kota madya lalu dikirim ke Kemensos,” ujar Faizal.

Ia mengatakan sehingga data data BST di tahap sebelumnya, apabila alamat tidak ketemu, penerima yang sudah meninggal maka bisa diperbaharui atau diganti oleh keluarga yang memang berhak BST ini.

“Karena kalau sudah pindah mungkin tidak berhak menerima disini, dan yang sudah meninggal bisa diganti penerimanya,” tambah Faizal.

Dalam kesempatan yang sama, warga Medan Baru, B. Silalahi Medan mengaku senang telah menerima BST tersebut. Ia akan menggunakan uang sebanyak Rp 300 ribu tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Enggak ada kerja saya, perasaan saya senang, ya untuk membantu ekonomi saya,” kata B. Silalahi. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini