JAKARTA – Dimasa pandemic covid 19, seluruh pegawai Kementerian Sosial RI diwajibkan tetap pertahankan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Namun, untuk mencegah penularan Covid 19 di lingkungan kantor dan di lingkungan masyarakat sebagai penerima manfaat program, Kementerian Sosial RI jadwalkan lakukan pemeriksaan Covid 19 melalui metode Rapid Test dan Swab Test/PCR secara periodik, minimal 1 kali setiap bulan.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) baik di pusat maupun di unit pelaksana teknis di Balai Besar/Balai/loka di Daerah wajib mengikuti pemeriksaan secara berkala.

Merespon hal tersebut, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) “Nipotowe” di Palu yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Sosial, yang berfokus menanganani penyadang disabilitas intelektual di Kawasan Timur Indonesia lakukan pemeriksaan secara lebih masif bagi seluruh pegawai dan PPNPN melalui Rapid Test pada hari ini, Senin (21/092019) di Aula Balai “Nipotowe” di Palu. Pelaksanaan Rapid Test ini merupakan ke dua kalinya dilakukan sejak Agustus 2020, bekerjasama dengan Puskesmas Biromaru Kabupaten Sigi.

“Saat ini, jumlah orang yang terinfeksi virus Corona (Covid 19) di Indonesia semakin meningkat. Jadi pastikan kita tetap mengikuti protokol kesehatan. Semua pegawai wajib mengikuti Rapid Test Covid 19 yang dijadwalkan dilakukan setiap bulan” jelas Aladin, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Nipotowe di Palu.

“Rapid Tes Covid 19 bukan hanya melindungi pegawai, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial di Balai. Bila hasil tes reaktif akan dilanjutkan Swab Test/PCR atau bila dipandang perlu bisa langsung dilakukan Swab Test/PCR sesuai kebutuhan” tambah Aladin.

Hasil pemeriksaan Rapid Test Covid 19 hari ini (21/09/2020) yang dilaksanakan tim kesehatan dari Puskesmas Biromaru terhadap 56 orang pegawai dan PPNPN di lingkungan BRSPDI “Nipotowe” Palu, dinyatakan non reaktif. “Seluruh pegawai dan PPNPN diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan dan menghindari kerumunan, termasuk di lingkungan kantor” imbau Aladin. Hingga saat ini, seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan BRSPDI “Nipotowe” Palu dinyatakan non reaktif dan belum ada yang terpapar virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini