JAKARTA – Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta, Muhammad bin Muh Said mendorong investasi Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) pada sektor Pendidikan.

Ini bisa dirintis melalui Kerjasama pembangunan fasilitas kampus sesuai dengan kebutuhan masing-masing kampus.

“Potensi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta (PTKINS) sangat besar. Melalui Pusat Bisnis Universitas (PBU) menjadi segment penting bagi aliran dana kampus,” katanya kepada media, Ahad (13/3).

Alasan dana investasi haji sangat berguna bagi pendidikan, menurut Muhammad adalah pertama, investasi di PBU akan sangat potensial dan prospektif melalui kebijakan strategik yang digulirkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam berusaha Instruksi pengembangan PTKIN berbasis wirausaha (entrepreneurial university).

Maka, menurutnya sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kementerian Agama dan BPKH menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar. “ Intensitas komunikasi dan kordinasi yang dibangun atas dasar saling pemahaman (mutual understanding) tugas dan fungsi pokok dalam pengembangan keuangan hai menadi syarat penting, “ ujarnya.

Kedua, lanjut Muhammad, pusat bisnis yang diinisiasi dan dikembangkan melalui investasi haji secara professional dapat memperkuat platform ekonomi halal melalui Lembaga-lembaga Pendidikan Islam dari tingkat madrasah hingga perguruan tinggi. “ Produk yang ditawarkan melalui PBU berupa makanan, minuman, pakaian, dan tourism dengan layanan terkoneksi dan terintegrasi di bawah manajemen digital yang diperuntukkan bagi segmen khusus yaitu puluhan ribu mahasiswa PTKINS dan santri,” jelasnya.

Ketiga, menurut Muhammad, bahwa investasi di sektor pendidikan secara langsung ataupun tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas.

“Investasi di sektor pendidikan melalui unit bisnis universitas secara langsung maupun tidak langsung mendukung kebijakan pemerintah dalam penyiapan dan penguatan ketrampilan bisnis mahasiswa program studi ekonomi bisnis syariah di PTKIN,” ucapnya.

Terakhir, sektor pendidikan berperan penting dalam memperluas kebijakan merdeka belajar bagi para mahasiswa PTKIN.

“Sektor pendidikan melalui pusat bisnis universitas berperan penting dalam memudahkan dan memperluas artikulasi kebijakan merdeka belajar yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan RISTEK,” ucap Guru Besar Ekonomi Syariah ini. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini