Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya

TEROPONGKOTA.COM Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan adanya laporan dari karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MSA yang melaporkan lima orang terduga pelaku kasus perundungan atau pelecehan seks terhadap pelapor.
“Terlapor ada lima orang yakni, RM, MPFB, RT, EO, serta CL,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9).
Menurut Yusri Yunus, berdasarkan keterangan pelapor, MSA, peristiwa perundungan itu terjadi pada 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada Jakarta. “Kronoligisnya, Kelima terlapor saat itu masuk ke ruang kerja pelapor dan kemudian para terlapor memegang badan. Kemudian melakukan hal tidak senonoh. Itu pengakuan yang dilaporkan,” kata Yusri.
Yusri menjelaskan, kejadian enam tahun silam, dilaporkan pelapor ke Polda Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9), dengan didampingi Komisioner KPI Nuning Rodiyah. “Setelah menerima laporan, keterangan awal sudah kita dengarkan dari pelapor. Nanti akan dilakukan penyelidikan. Kita akan periksa atau klarifikasi, termasuk lima orang terlapor,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari MSA “Benar, yang bersangkutan sudah melapor,” kata Wisnu saat dikonfirmasi.
Wisnu memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan MSA tersebut. Dalam pesan berantai di aplikasi perpesanan, MSA diketahui bekerja sebagai pegawai KPI Pusat. Ia mengaku telah menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020. (TIM.)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini