Keterangan Foto (istimewa) Panitia kegiatan KMD Pramuka IAIN Metro saat memberikan keterangannya di Kantor PWI Kota setempat.

TEROPONGKOTA – Kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) yang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta mengeluarkan ijazah KMD diduga ilegal dan berlangsung di kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, kini berbuntut panjang.

Panitia kegiatan Gugus depan 08.08.04.041-402 Gerakan Pramuka pangkalan IAIN Metro Lampung meminta tanggungjawab Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota setempat untuk menyelesaikan persoalan yang kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Ketua Dewan pelaksana Gugus depan 08.08.04.041-402 Gerakan Pramuka pangkalan IAIN Metro, Iqbal Syahbana menyayangkan, viralnya persoalan tersebut setelah kegiatan berlangsung.

“Yang disayangkan itu ketika kita berkegiatan sudah selesai malah terjadi viral seperti itu, viral pemberitaan terkait pertama dugaan protokol kesehatan, kedua dugaan ijazah ilegal. Terutama yang ijazah ilegal ini, sangat amat disayangkan karena yang mengeluarkan ijazah itu adalah pihak kwartir cabang,” ucapnya saat menyampaikan klarifikasi di kantor PWI Kota Metro, Sabtu (3/7/2021) malam.

Menurutnya, Gerakan Pramuka Pangkalan IAIN Metro tidak memiliki hak untuk mengeluarkan ijazah lantaran pihaknya hanya sebagai pemohon dan merupakan panitia kegiatan.

“IAIN Metro tidak berhak untuk mengeluarkan ijazah itu karena IAIN Metro disitu hanya sebagai panitia pelaksana, kalau untuk terkait administrasi itu sudah, masuknya ke kwarcab Kota Metro. Karena kembali lagi yang mengeluarkan ijazah itu adalah Kwarcab, kemudian di pemberitaan juga ada kesalahan koordinasi antara sekretaris dan Waka 2 itu sebenarnya dari mereka, kenapa yang kena imbasnya Pramuka IAIN Metro,” ungkapnya.

Ikbal juga mengaku kegiatan yang diselenggarakan di kampus II IAIN Metro telah sesuai aturan dan administrasi Kepramukaan. Sementara untuk ijazah KMD yang dikeluarkan Kwarcab diluar tanggungjawabnya.

“Kemudian juga Pramuka IAIN Metro berkegiatan itu menggunakan administrasi dan kami sudah mengajukan sebuah rekomendasi kegiatan. Kalau terkait ijazah asli atau tidaknya kami serahkanlah dengan kwarcab, masalah siapa yang tanda tangan itu kami tidak tahu dalam artian itu di luar kapasitas kami,” kata dia.

Sementara, terkait foto kegiatan yang beredar diduga tidak memperhatikan Prokes Covid-19, Ketua Dewan Racana Gerakkan Pramuka IAIN Kota Metro, Budi Haryanto membenarkan hal tersebut. Meski begitu ia mengaku di lepasnya masker yang dipakai sejumlah peserta tersebut lantaran sedang beristirahat.

“Pertama ada kegiatan dari pelatih atau pemberian materi dari pelatih pada malam itu, nah setelah briefing kegiatan itu selesai baru peserta ini duduk kembali dalam artian sedang capek ketika habis melakukan kegiatan sehingga ada beberapa dari peserta itu yang melepas masker atau sedang istirahat. Mereka mencopot masker tapi hanya sekadar, selanjutnya kita ingatkan lagi untuk memakai masker menjaga jarak dan lain-lain,” terangnya.

Budi juga mengatakan bahwa pihaknya merasa tersudut atas pernyataan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Metro. Karena menurutnya, mencopot masker dalam kegiatan itu hanya berlangsung sebentar.

“Iya benar-benar terjadi tapi cuma sebentar dalam jangka waktu yang pendek dan selanjutnya kami sudah menguatkan lagi untuk tetap menggunakan masker jaga. Jadi harapan kami mengingat kegiatan ini, poksi Pramuka IAIN Metro ini sebagai pemohon kegiatan dan di situ di berita yang beredar kita terasa disudutkan. Harapan kita nama IAIN ini kembali bagus karena sepenuhnya terkait pengeluaran ijazah itu tanggung jawab Kwarcab Metro,” bebernya.

Tak sampai disitu, Budi juga menegaskan bahwa seluruh ijazah KMD telah didistribusikan ke 42 peserta. Menurutnya, jika Kwarcab menginginkan pengumpulan atas ijazah tersebut, Kwarcab diminta langsung mencarinya sendiri.

“Ijazah yang beredar itu sebanyak 42 dan sudah didistribusikan ke 42 peserta. Terbaru itu Kwarcab meminta ditarik kembali ijazah itu, nah kalau untuk ditarik kembali pada dasarnya ini peserta kebanyakan dari luar Metro. Terkait penarikan silakan kalau Kwarcab mau narik, tarik sendiri kalau dari kami sudah, kami lepas tangan. terkait mereka mau ngambil silakan ambil saja kalau mereka mau ngambil ke peserta KMD masing-masing,” jelasnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini