METRO, TEROPONGKOTA.COM – Kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) yang laksanakan oleh Pramuka IAIN Metro kini berbuntut panjang. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut menjadi viral lantaran diduga pelaksanaan KMD melanggar protokeler kesehatan serta terjadi pengeluaran ijazah palsu.

Hal tersebut sangat disayangkan panitia karena pemberitaan yang terjadi pasca KMD itu melenceng dari faktanya. Ketua Dewan Pelaksana Gugus Depan 08.08.04.041-402 Gerakan Pramuka pangkalan IAIN Metro, Iqbal Syahbana menyayangkan media yang memberitakan hal tersebut.

Ia bersama teman-teman juga sudah memberikan sanggahan diberbagai media, yang intinya terkait dengan kabar mengeluarkan ijazah palsu serta pelaksanaan KMD yang melanggar prokes tak sesuai dengan faktanya. Menurut Iqbal, KMD sudah memiliki izin dari Kwarcab Kota Metro, sehingga pihaknya (red: Panitia) yakin untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Budi Haryanto selaku Ketua Dewan Racana-Pramuka IAIN Metro menjelaskan bahwa semua aturan administrasi pelaksaan KMD sudah sesuai dengan mekanisme. Mereka bahkan sudah melakukan audiensi berkali-kali dengan pihak Kwarcab Kota Metro sehingga hal tersebut yang menjadi pijakan pelaksanaan kegiatan.

“Pada tanggal 21-26 juni 2021, Pramuka IAIN Metro mengadakan kegiatan Kursus Mahir Bagian Dasar yang berlokasi di Kampus II IAIN Metro. Sebelum dilaksanakannya kegiatan KMD, Pramuka IAIN Metro telah mengadakan pertemuan bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Metro guna membahas terkait administrasi kegiatan KMD tersebut dan telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Metro,” pungkas Iqbal Syahbana kepada media, Minggu (04/07).

“Hal tersebut yang telah meyakinkan panitia penyelenggara untuk siap melaksanakan kegiatan KMD selama 6 hari dengan kolaborasi konsep Daring dan Luring,” terangnya lagi.

Lalu, pada tanggal 30 Juni 2021 pukul 16:12 WIB, tepatnya setelah kegiatan KMD telah dilaksanakan muncul sebuah berita dari laman kupastuntas.co yang menyatakan bahwasannya “Giat Pramuka di IAIN Metro diduga melanggar protokol kesehatan, Kwarcab: Tak milik izin.”

“Penyelewengan fakta yang terpapar pada berita tersebut sangatlah tidak mendasar. Dikarenakan, Pramuka IAIN Metro sudah mengantongi surat izin dari satgas Covid IAIN Metro dalam pelaksanaan kegiatan KMD tersebut,” paparnya.

Apalagi, ditambahnya dengan sambungan berita yang berisikan pernyataan dari kak Anna morinda selaku KA Kwarcab Kota Metro yang seolah-olah terkejut ketika ditanyakan wartawan terkait kegiatan pramuka yang ada di IAIN Metro, padahal panitia penyelenggara telah melakukan audiensi berulang kali bersama wasita Ningsih selaku Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Kota Metro.

“Dari berita tersebut, Pramuka IAIN Metro menduga tidak adanya koordinasi antara KA Kwarcab Kota Metro dengan Sekretaris Kwarcab Kota Metro yang telah menyebabkan kesalahpahaman ini terjadi,” katanya tegas.
Kemudian perihal ijazah yang dikeluarkan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Metro dinyatakan menjadi ijazah ilegal, sudahlah bukan tanggung jawab kami Pramukan IAIN Metro. Dikarenakan itu bukanlah ranah kami.

“Untuk menindak lanjuti surat edaran yg telah di keluarkan oleh kwarcab baik edaran pertama dan kedua perihal tuduhan melanggar prokes yg kedua pemalsuan ijazah. Saya selaku Ketua Dewan Racana ingin menegaskan bahwasanya Pramuka IAIN Metro telah melaksanakan sistem administrasi sesuai dengan prosedur,” pungkas Budi Haryanto selaku Ketua Dewan Racana-Pramuka IAIN Metro.

“Melihat juga dari persyaratannya yang kita ajukan perizinan pada lembaga yang sudah kita ajukan, dan sudah mendapatkan disposisi. Kita juga sudah telah mendapatkan izin satgas dari IAIN dan sudah mendapatkan izin untuk melaksanakan kegiatan KMD ini. Saya tegaskan sekali lagi bahwasanya administrasi kegiatan KMD ini sudah lengkap dan peranan Pramuka IAIN Metro adalah sebagai pemohon kegiatan,” lanjutnya dengan lugas.

Dirinya, bahkan menduga IAIN Metro menjadi korban atas permasalahan internal yang terjadi di Kwarcab Kota Metro karena kurangnya koordinasi antara Sekretaris Kwarcab Kota Metro dengan Kak Anna Morinda selaku KA Kwarcab Kota Metro.

“Pramuka IAIN Metro meminta kepada pihak Kwarcab Kota Metro untuk mengklarifikasi serta audiensi bersama terkait permasalahan yang telah beredar sekarang ini, guna mendapatkan titik terang dan kebenarannya,” tandasnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini