Mensos Juliari mengecek stok beras di Gudang Bulog Cimindi, Cimahi, Jawa Barat.

JAKARTA – Kementerian Sosial tengah menggodok berbagai opsi untuk memastikan komuditas beras yang menjadi salah satu komponen bantuan sosial, juga bisa berkontribusi terhadap penanganan stunting.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara meminta jajarannya melakukan kajian, sejauh mana komuditas pangan dalam hal ini beras memiliki kandungan gizi bisa memberikan kontribusi nyata dalam penanganan stunting.

“Saya meminta Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) untuk mengkaji hal ini. Pada prinsipnya tentu saja, Kemensos mendukung penurunan angka stunting. Itu bisa didorong bila bisa kita pastikan bahan pangan untuk KPM memang mengandung asupan gizi yang baik,” kata Mensos di Jakarta (08/09/2020).

Lebih lanjut, Mensos ingin bansos pangan seperti Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako lebih bisa dipastikan kualitasnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk di kualitas gizi di dalamnya. Sehingga benar-benar memberi kontribusi nyata dalam penurunan angka stunting.

“Saya juga berharap semua jenis bahan makan yang disediakan di E-Warong memenuhi asupan gizi. Bila ada bahan makanan yang kurang memenuhi asupan gizi, secara bertahap bisa diganti. Namun itu kan tidak bisa dengan lisan langsung kita minta diganti,” katanya.

Kebijakan yang diambil harus didasarkan pada data dan informasi yang valid. Salah satu informasi yang dianggap layak menjadi rujukan dari hasil dari kajian dari institusi penelitian dan pengkajian seperti BP3S.

“Dalam mengganti bahan makanan, kan tidak bisa begitu saja kita ganti. Harus ada dasarnya, salah satunya berdasarkan riset. Kebijakan yang baik, adalah kebijakan yang berbasis riset,” katanya. Mensos terus mendorong BP3S memperkuat kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial dengan berbasis riset.

Mensos menyatakan, percepatan penurunan stunting diperlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif dan dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Kementerian/Lembaga serta Dunia Usaha.

Mengutip arahan Presiden Joko Widodo, dalam Percepatan Penurunan ‘Stunting’, akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita harus dipastikan tetap berlangsung dan tidak berhenti di tengah pandemi. “Aspek promotif, edukasi, sosialisasi pada keluarga harus terus digencarkan sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan stunting,” katanya.

Dengan demikian, hal ini menjadi gerakan bersama di masyarakat, serta bagaimana upaya penurunan angka stunting berkaitan dengan program perlindungan sosial terutama PKH dan BPNT. *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini