Situbondo – Pendistribusian bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terhambat karena terjadi kegaduhan soal jadwal penyaluran yang dibuat pemerintah daerah dan pendamping PKH.

“Hari ini kami mengundang Dinas Sosial, Bulog, camat, dan pendamping PKH. Dalam rapat tadi terungkap pendistribusian bansos beras pada Kamis (1/10) kemarin ke Desa Klatakan dan Kendit dicegah atau tidak diizinkan disalurkan oleh Camat Kendit, ini over menurut kami,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto kepada wartawan di Situbondo, Jumat.

Menurut ia, gabungan Komisi I, II dan III DPRD Situbondo mengundang Dinas Sosial, Bulog, camat, perwakilan kades, dan pendamping PKH untuk rapat koordinasi percepatan penyaluran bansos beras dari Kemensos itu.

Dari hasil rapat koordinasi ini, lanjut Hadi, bansos beras yang telah dikirim pada Kamis (1/10) dan masih belum disalurkan ke KPM-PKH telah disepakati akan disalurkan ke Desa Klatakan dan Kendit pada Sabtu (2/10).

“Tadi telah disepakati bansos beras dari Kemensos yang saat ini telah ada di dua desa tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima. Selanjutnya dijadwalkan juga pendistribusian ke desa lainnya mulai Senin (5/10). Kami minta 17 Oktober 2020 penyaluran bantuan ini sudah selesai karena ini kepentingan rakyat,” katanya.

Hadi menyayangkan jika ada salah satu camat yang berusaha menahan atau mencegah bantuan sosial beras dari Kemensos disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

“Ketika jadwal pendistribusian sudah diputuskan bersama, lantas ada salah satu camat mengatakan menunggu instruksi bupati, kami sesalkan itu. Karena dalam pendistribusian bansos ini tidak ada juklak juknis yang mengatur harus menunggu instruksi bupati,” ucapnya.

Hadi meminta kepada bupati hingga struktur ke bawah, mulai camat hingga lurah dan kepala desa agar dalam konteks pilkada bersikap netral.

“Kami minta jangan saling mencurigai agar penyaluran bansos beras ini kondusif. Dan jangan pula bawa fasilitas negara ini dimanfaatkan untuk kepentingan pilkada,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini