JAKARTA – “Mau jadi montir, pak,” jawab R, seorang penerima manfaat layanan rehabilitasi sosial (rehsos) dari kalangan Komunitas Adat Terpensil (KAT) dengan nada yakin.

Jawaban itu tercetus ketika muncul pertanyaan dari Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) La Ode Taufik Nuryadin, terkait cita-cita R kelak, saat berkunjung ke Balai Anak Alyatama, di Jambi, Sabtu (24/10/2020).

Balai Anak Alyatama ialah unit pelaksana teknis (UPT) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus). Seperti diketahui, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi termasuk ke dalam kategori AMPK berdasarkan Pasal 59 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu perwujudan anak dari kelompok minoritas sendiri yaitu anak dari KAT.

Pekerja sosial (peksos) Jerikson yang mendampingi kegiatan penerima manfaat menjelaskan kepada La Ode, apa saja kegiatan rutin yang diikuti penerima manfaat selama di balai. Pada kesempatan itu, turut mendampingi Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Maliki.

Sementara, Jerikson menjelaskan, art therapy, bertujuan untuk mengasah kreativitas dan ketekunan dari penerima manfaat dalam mengikuti instruksi yang diberikan. Tim kunjungan lapangan selengkapnya ialah, Kepala Balai Lifyarman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Viking Rizarta, dan Kepala Seksi Layanan dan Rehabilitasi Sosial Nurhasanah Seprianita.

Turut berkeliling melihat kegiatan yang dilakukan para penerima manfaat dan fasilitas-fasilitas yang ada di lingkungan balai. Bergerak dari Ruang Keterampilan, tim dan pihak balai berkeliling melihat kondisi asrama penerima manfaat dan Rumah Aman.

Lifyarman menjelaskan, penempatan penerima manfaat ke asrama ditentukan berdasarkan jenis klaster. “Pengelompokkan asrama ini bertujuan menciptakan suasana yang nyaman bagi penerima manfaat. Misalkan anak yang menjadi korban dapat menempati asrama dengan sekat. Sehingga, anak merasa memiliki privasi untuk menyembuhkan trauma yang dimilki,” turur Lifyarman.

Menyambung penjelasan Lifyarman, Viking Rizarta menjelaskan, Gedung Pendidikan yang terletak di dekat Rumah Aman memerlukan perbaikan guna menunjang kegiatan pelayanan kepada AMPK. Hal itu, sejalan dengan persiapan program ATENSI pada tahun 2021 dimana gedung tersebut dapat menjadi shelter dan memiliki ruang serbaguna.

Tujuan diadakan kunjungan lapangan ke Balai Anak Alyatama, yaitu untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif terkait kondisi yang dialami oleh AMPK. Terutama dari KAT yang telah atau sedang menjalani layanan rehabilitasi sosial.

Kunjungan lapangan ini diharapkan dapat menjadi awal koordinasi dalam memberikan layanan terutama kepada anak-anak KAT. Tim kunjungan lapangan selanjutnya akan meneruskan perjalanan menuju Desa Sukajadi, Kabupaten Sarolangun dan Desa Pelakar Jaya, Kabupaten Merangin guna melaksanakan pendataan dan pemantauan kepemilikan dokumen kependudukan dan masyarakat adat dan KAT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini