Bandung – Kementerian Sosial melalui PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) melakukan respon kasus terhadap “TMH”, penyandang disabilitas Grahita/Cerebral Palsy di Kota Bandung. Assesmen dan bantuan sembako diberikan kepada ayah “TMH” yang berprofesi sebagai ojeg online.

“TMH” adalah penyandang disabilitas Grahita/Cerebral Palsy yang mengalami disabilitas sejak lahir karena jalur oksigen ke otak mengalami penyempitan. Didampingi perwakilan Kecamatan Cibeunying Kidul, Kelurahan Padasuka, dan Dinas Sosial Kota Bandung, PSM mendatangi rumah “TMH” saat ini hanya dirawat oleh ayahnya yang merupakan  pensiunan.

Sebelum pandemi COVID-19, ayahanda “TMH membuka warnet kecil-kecilan, ojeg online serta berjualan burung dengan pendapatannya sekitar Rp 1.000.000/bulan. Semenjak pandemi COVID-19, pendapatan beliau menurun drastis, terkadang tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.

Menanggapi hal itu, Balai “Wyata Guna” memberikan bantuan yang difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan pokok “TMH”, serta dilakukan asesmen guna melihat berbagai alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha warung milik sang ayah agar terpenuhi kebutuhan keluarganya.

Bantuan diberikan berupa Paket Sembako yang meliputi beras 5 kg, minyak 2 liter, susu kental 4 kaleng, Indomie rebus 10 bungkus, gula 1 kg, wafer 2 bungkus serta keperluan pribadi “TMH” berupa pampers 1 dus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini